Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

5 Hukuman Cambuk Terbanyak di Arab Saudi

Portal Goodispost - Arab Saudi hingga kini masih menerapkan hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan tertentu. Bagi pria, setiap hukuman cambuk dilakukan sebanyak 50 kali dalam satu tahap. Untuk perempuan sebanyak 20 hingga 30 kali cambukan dalam satu tahap.

Setelah dicambuk para terpidana akan merasakan memar kulit. Yang lebih parah bisa menyebabkan rusaknya saraf dan luka infeksi, seperti dilansir slate.com.

Saudi memang mempunyai prosedur standar untuk menggelar hukuman cambuk. Sejumlah dokter akan memeriksa kesehatan terpidana yang akan dihukum cambuk. Mereka akan menentukan orang itu bisa dicambuk atau tidak. Menurut hukum Islam seorang algojo harus memegang kitab suci Alquran ketika melakukan hukuman cambuk. Dia juga harus memastikan cambukan itu tidak terlalu keras. Biasanya bagian tubuh yang dicambuk adalah punggung, tapi bisa juga ke kaki dan bokong. Cambukan biasanya tidak diarahkan ke satu bagian tubuh terus-menerus karena bisa menyebabkan infeksi dan kulit rusak.

Berapa banyak hukuman cambuk sudah dijatuhkan pengadilan Saudi? Simak ulasannya berikut ini yang berhasil dihimpun Portal Goodispost

1. Serukan demokrasi, pria Saudi dihukum cambuk 300 kali

Saeed
Saeed
Portal Goodispost - Seorang hakim di Arab Saudi kemarin memvonis hukuman 300 kali cambuk dan empat tahun penjara bagi Omar al-Saeed, lantaran dia menyerukan demokrasi.

Saeed adalah anggota Asosiasi Hak Sipil dan Politik Saudi (ACPRA), seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Selasa (17/12/13).

Menurut informasi di situs ACPRA Saeed juga telah dilarang bepergian ke luar negeri dan ketika divonis secara diam-diam dia tidak didampingi pembela hukum. Dia menuntut penguasa atas hukuman yang dijatuhkan.

"Saya tahanan Omar Mohammed al-Saed. Biar saya beritahu penyebab kenapa saya ditahan: saya benci ketidakadilan, penderitaan, dan kepedihan akibat penguasa yang memperlakukan kami seperti orang bodoh," kata pernyataan Omar.

"Hukuman tidak adil ini suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Omar al-Saeed dan aib bagi Hakim Issa al-Matrudi," ujar kakak Omar, abdullah al-Saed dalam kicauan di akun media sosial Twitternya.

Pengamat Timur Tengah dari Human Right Watch Adam Coogle menyatakan kasus ini kembali memperlihatkan kekuasaan absolut dari penguasa Saudi.

Seorang juru bicara dari Kementerian Kehakiman mengatakan dia tidak mau berkomentar soal hukuman itu.


2. Penulis dihukum cambuk 600 kali

Raif Badawi
Raif Badawi
Portal Goodispost - Seorang penulis di sebuah situs sosial Arab Saudi bernama Raif Badawi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan 600 cambukan sebab membuat forum di Internet isinya dianggap menjelekkan nilai-nilai Islam. Dia juga dituding menyebarkan propaganda liberalisme.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Rabu (31/7/13), Badawi menggelar diskusi mengenai peraturan beragama di Saudi. Forum itu mulai dibuatnya tahun lalu. Lelaki ini diganjar hukuman atas tuduhan melakukan kejahatan Internet dan tidak mematuhi perintah ayahnya. Tidak patuh pada orang tua merupakan kejahatan dibuat oleh pihak kerajaan.

Surat kabar Al-Watan melansir Badawi juga dituntut untuk menutup situsnya.

Menteri luar negeri Prancis mengecam hukuman ini sebab melanggar hak asasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Situs Badawi juga memuat artikel mengkritik beberapa tokoh ulama senior seperti Mufti agung. Lembaga Hak Asasi melansir Desember tahun lalu lelaki ini menghadapi hukuman mati sebab diduga murtad atau berpindah keyakinan dari Islam, namun tudingan ini dicabut sebab tidak ada bukti.


3. Dianggap malpraktik, dokter Mesir dihukum cambuk 1.500 kali

Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter
Portal Goodispost - Para demonstran di Ibu Kota Kairo, Mesir, pada 2008 lalu berdemonstrasi menuntut pembebasan seorang dokter asal Mesir dari hukuman penjara 15 tahun dan cambuk 1.500 kali di Arab Saudi lantaran dianggap malpraktik.

Raouf Amin el-Arabi, nama dokter itu, sebelumnya sudah bertugas sebagai dokter kerajaan Saudi selama 20 tahun. Dia dituduh memberi obat yang salah kepada pasiennya. Surat kabar Saudi melaporkan dia dituduh karena membuat seorang puteri kerajaan Saudi kecanduan obat, seperti dilansir Foxnews.com.

Dia awalnya dihukum tujuh tahun penjara dan 700 cambukan tapi setelah mengajukan banding, hakim tidak mengabulkan permintaannya tapi malah menambah hukumannya menjadi 15 tahun penjara dan 1.500 kali cambuk.

Para pengunjuk rasa di Kairo meminta Raja Saudi mengampuni dokter asal Mesir itu. Arabi kini ditahan di penjara Laut Merah di Kota Jeddah.

4. Penari bugil divonis hukum cambuk 2000 kali

Ilustrasi cambukan
Ilustrasi cambukan
Portal Goodispost - Pengadilan di Buraidah, Arab Saudi, Rabu lalu menjatuhi hukuman cambuk kepada empat pria Saudi yang menari bugil di atas atap sebuah mobil dan mengunggah video mereka ke dunia maya.

Tiga pria dikenakan hukuman penjara tiga hingga tujuh tahun dan 500 hingga 1.200 cambukan. Seorang lagi dipenjara sepuluh tahun dan 2.000 kali cambukan, seperti dilansir stasiun televisi CNN, Ahad (6/10/13), mengutip surat kabar al-Sharq.

Tak hanya itu mereka juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 150 juta.

Mobil tempat mereka menari telanjang juga disita dan video itu sudah dihapus dari Internet.

Surat kabar al-Sharq mengatakan dua pria itu adalah petugas keamanan yang seharusnya menjaga keamanan negara dan nilai-nilai serta tradisi Islam.


5. Dua pria gay dihukum cambuk 7.000 kali

Dua pria gay
Dua pria gay
Portal Goodispost - Pada 2007 lalu pemerintah Arab Saudi menjatuhi hukum cambuk sebanyak 7.000 kali kepada dua pria gay.

Surat kabar Okaz melaporkan hukuman itu suah dijalankan di alun-alun di depan publik di Kota Al-Bahah, seperti dilansir pensitoreview.com. Dua nama pria gay itu tidak disebutkan.

Kedua pria itu diseret ke alun-alun dan baju mereka dibuka sebelum dicambuk. Setelah dicambuk beberapa kali mereka kembali dibawa ke penjara untuk nanti dicambuk lagi hingga genap 7.000 kali.m cambuk 7000 kali


Agen Iklan Online

close
Jadi Agen Iklan