Iklan Tayang Selamanya
📢 Promo hari ini pasang iklan di internet murah 🚀 Buruan sebar iklan massal murah ke 1.000 website, hanya 150 ribu! 👉 Posting iklan di website Iklan Nusa Tenggara Timur ini hanya Rp10.000 rupiah iklan tampil selamanya, hubungi Kami! 🎯 Jangan sungkan untuk kerjasama lainnya, hubungi Kami! 💥 Posting iklan di 50 website! dikerjakan manual ada Diskon besar !!!
setidaknya satu iklan mu harus ada di jaringan iklan unikbaca.com ini, agar pengunjung
atau pengakses dapat mencari dan tahu usaha mu, posting iklan di sini murah biaya nya
🎁 Promo DISKON hari ini sebar iklan massal murah ke 1.050 web!

thumbnail

Satpol PP Bawahan Jokowi Razia Spanduk `PKS Tolak BBM Naik`


Spanduk penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di wilayah Jakarta Barat jadi sasaran penertiban Satpol PP, para bawahan Gubernur DKI Jakarta Jokowi.

Kasatpol PP Jakarta Barat Kadiman Sitinjak beralasan, spanduk milik PKS yang terpampang di berbagai fasilitas umum (fasum) seperti di atas jembatan layang, pagar taman jalur hijau, pagar pembatas jalan tol, pinggir-pinggir jalan tidak memiliki izin dan mengganggu ketertiban dan keindahan kota.

Untuk itu pihaknya sejak Sabtu 2 Juni lalu hingga hari ini, Jumat (7/6/2013) telah menerjunkan jajarannya guna menertibkan spanduk-spanduk tersebut.

“Sudah kami lakukan sejak Sabtu lalu hingga saat ini sedikitnya kami tertibkan sebanyak 500 spanduk. Karena semua spanduk itu tidak memiliki izin pemasangan,” kata Kadiman di Jakarta seperti diberitakan liputan6.com.

Adapun yang sudah ditertibkan, lanjut Kadiman, adalah spanduk yang berada di kolong flyover Pesing, pagar taman jalur hijau di Jalan Daan Mogot, Tubagus Angke, Grogol, Tomang, Slipi, kawasan Glodok, Arjuna Utara dan Selatan, Jalan Panjang, dan Kemanggisan Utama.

“Semua yang terpasang di fasilitas umum yang ada di delapan kecamatan Jakarta Barat sudah kami tertibkan,” tambah Kadiman.

Reaksi PKS

Ketua DPD PKS Jakarta Barat Arkeno mengatakan, pihaknya telah memasang sebanyak 1.700 spanduk penolakan kenaikan harga BBM tersebut di wilayah Jakarta Barat. “Kita sudah memasang 1700 spanduk,” kata Arkeno ketika dihubungi wartawan.

Mengenai penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP terhadap 1.700 spanduknya, Arkeno menilai hal tersebut tidak mengganggu keindahan kota. Dan dia menilai pemasangan terhadap spanduk-spanduk itu merupakan hak setiap warga negara.

“Itu hak warga negara dijamin untuk menyuarakan. Kan tidak dilarang walaupun lewat spanduk,” tambah Arkeno.

Arkeno juga menegaskan kepada pihak Satpol PP untuk tidak tebang pilih dalam penertiban spanduk-spanduk yang mengganggu keindahan kota. Menurutnya, jika alasannya menggangu, selain spanduk PKS banyak juga spanduk-spanduk lainnya yang mengganggu keindahan kota yang masih terpasang di sekitar wilayah Jakarta Barat.

“Masalah izin, masalah keadilan, spanduk lain yang lain juga harusnya ditertibkan dong. Tetapi spanduk lain sampai saat ini masih eksis, bahkan lebih dari seminggu spanduk tentang Isra Miraj masih ada dari partai lain,” protes Arkeno.(fimadani)
Belum berminat? tak apa 😊 bantu kami dengan membagikan link ini ke teman, siapa tahu, justru mereka sedang mencari ini!
Posting Iklan 50 Situs